Ghibah adalah menceritakan tentang keburukan atau aib orang lain. Dalam arti populer saat ini, istilah ini sering digunakan dengan kata gosip. Gosip atau ghibah memang lekat dengan kehidupan sehari-hari, baik itu dalam obrolan di tempat kerja, keluarga, atau teks grup antar teman. Bahkan sekarang media menayangkan program khusus gosip yang mengungkap aib dan keburukan kehidupan pribadi dan rumah tangga para artis serta para pejabat tanah air secara bebas dan blak-blakan.
Saat ini, gosip atau ghibah sering digunakan untuk berkumpul dan mengikat hubungan sosial antar sesama. Ternyata, bukan hanya wanita yang kerap bergosip tapi juga pria.
Nabi SAW berkata, “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang ada dalam diri saudaramu yang tidak disukai olehnya.”
Namun demikian, dalam Islam, ada jenis ghibah yang diperbolehkan, yakni jika dilakukan dengan niat demi kebaikan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT. Berikut enam di antaranya:
1. Melaporkan Perbuatan Aniaya
Jika seseorang mendapat perlakuan dzalim atau aniaya, ia dapat melaporkan keburukan seseorang kepada pemimpin, hakim, atau pihak berwenang yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan keamanan dari orang yang berbuat dzalim kepadanya.
2. Berbicara Tentang Tokoh dan Kaum yang Dilaknat Allah
Kita diperbolehkan untuk berbicara tentang keburukan, bentuk maksiat, dan azab yang Allah berikan kepada tokoh dan kaum-kaum terdahulu dengan tujuan sebagai pembelajaran dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti kisah Fir’aun, Raja Namrud, kaum Tsamud, kaum Nabi Nuh, dan sebagainya.
3. Ghibah untuk Mengubah Kemungkaran dengan Meminta Bantuan
Tujuan dari ghibah ini adalah untuk menghindari terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan cara melaporkannya kepada orang yang memiliki kekuasaan untuk mengubah kemungkaran. Misalnya, “Si Fulan telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.”
4. Untuk Tujuan Meminta Nasehat
Contohnya dengan mengatakan, “Saudara kandung saya telah berbuat aniaya kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?”
Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Namun lebih baik bila disampaikan secara umum, misalnya:
“Bagaimana hukumnya bila ada seseorang yang berbuat aniaya kepada saudaranya, apakah hal itu diperbolehkan?”
Ungkapan semacam ini lebih baik karena tidak menyebut orang tertentu.
5. Membicarakan Orang yang Terang-Terangan Berbuat Maksiat dan Bid’ah
Seseorang yang selalu didapati mengonsumsi minuman keras secara terang-terangan, merampas harta orang, menganiaya orang lain, atau korupsi yang dilakukan pejabat, dapat diungkap secara terbuka. Perilaku tersebut boleh digunjing selama dilakukan secara terang-terangan.
6. Ghibah untuk Mengenalkan
Ghibah dalam hal ini adalah untuk memperkenalkan identitas seseorang dengan kekurangan khas yang ia miliki. Misalnya, “Si Fulan yang buta kemarin datang ke sini adalah seorang hafidz.”
Penyebutan tersebut hanya agar mudah mengenali seseorang dan tidak bertujuan untuk menghina.
Itulah bentuk-bentuk ghibah atau gosip yang diperbolehkan dalam Islam. Mari kita lebih berhati-hati dalam menjaga lisan agar selalu berbicara kebaikan dan menghindari pembicaraan yang sia-sia, apalagi sampai menimbulkan dosa dan murka Allah SWT.