Ghibah yang Diperbolehkan

GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN

Ghibah adalah menceritakan tentang keburukan atau aib orang lain. Dalam arti populer saat ini sering digunakan dengan istilah gosip. Gosip atau ghibah, memang lekat dengan kehidupan sehari-hari. Baik itu obrolan di tempat kerja, keluarga,  atau teks grup antar teman. bahkan sekarang media menayangkan program khusus gosip mengungkap aib dan keburukan kehidupan pribadi dan rumah tangga para artis dan para pejabat tanah air secara bebas dan blak-blakan.   

Saat ini gosip atau ghibah digunakan untuk berkumpul dan  mengikat hubungan sosial antar sesama. Ternyata ukan hanya wanita yang kerap bergosip tapi juga pria.

“Nabi SAW berkata Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab. Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda : Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang ada dalam diri saudaramu yang tidak disukai olehnya”

Namun demikian, ada jenis yang  dalam agama Islam Ghibah yang diperbolehkan adalah dengan niat demi kebaikan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT.

  1. Melaporkan perbuatan Aniaya

Bila sesorang mendapat perbuatan dzolim atau aniaya dapat melaporkan keburukan seseorang kepada pemimpin,  hakim atau pihak pihak berwenang yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan kemanan dari orang yang berbuat dzolim kepadanya

  • Berbicara tentang tokoh dan kaum yang dilaknat Allah

Kita diperbolehkan untuk berbicara tentang keburukan, bentuk maksiat dan azab yang Allah berikan kepada tokoh dan kaum-kaum terdahulu dengan tujuan sebagai pembelajaran dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT., seperti kisah Fir’aun, Raja Namrud, kaum tsamud, kaum nabi Nuh, dan sebagainya

  • Ghibah untuk mengubah kemungkinan dengan meminta bantuan

Tujuan dari ghibah ini adalah untuk menghindari terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dilaporkan kepada orang yang memiliki kekuasaan untuk mengubah kemungkaran. Misalnya Si Fulan telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.

  • untuk tujuan meminta nasehat

Misalnya dengan mengucapkan , “saudara kandung saya telah berbuat aniaya kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?”

Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lebih baik bila dengan ungkapan, “Bagaimana hukumnya bila ada seseorang yang berbuat aniaya kepada saudaranya, apakah hal itu diperbolehkan?” Ungkapan semacam ini lebih baik karena tidak menyebut orang tertentu.

  • Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah

Seseorang yang selalu didapati mengonsumsi minuman keras secara terang-terangan, merampas harta orang, menganiaya orang lain, atau korupsi yang dilakukan pejabat dapat diungkap secara terbuka.Perilaku tersebut boleh digunjing selama dilakukan secara terang-terangan.

  • Ghibah untuk mengenalkan

Ghibah dalam hal ini adalah untuk meperkenalkan identitas seseorang dengan kekurangan khas yang ia dimiliki. Misalnya “si fulan, yang buta kesini kemarin adalah seorang hafidz”.

Penyebutan tersebut hanya agar mudah mengenali seseorang  dan tidak bertujuan untuk menghina.

Ini adalah bentuk ghibah/ gosip yang diperbolehkan dalam islam. Mari kita lebih berhati-hati dalam menjaga lisan agar selalu berbicara kebaikan dan menghindari pembicaarn yang sia-sia apalagi sampai menimbulkan dosa dan murka Allah SWT.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top